Tags
Ardhi Suryadhi – detikinet
Jakarta – Para pemangku kepentingan di industri kreatif berbasis TIK tanah air kini punya tempat bernaung. Setelah difasilitasi Depkominfo, perkumpulan bernama Masyarakat Industri Kreatif Teknologi Informasi dan Komunikasi Indonesia (MIKTI) ini resmi dibentuk.
MIKTI bersifat non profit. Dan sesuai dengan namanya, perkumpulan ini akan terfokus pada kelompok industri yang menghasilkan segala produk/konten dalam bentuk elektronik dan memiliki manfaat.
Kelompok industri kreatif di Indonesia sendiri terbagi atas 14 kelompok yaitu 1. periklanan,2. arsitektur,3. pasar seni dan barang antik,4. kerajinan,5. desain ,6.fesyen ,7. video, film dan fotografi, 8. permainan interaktif, 9. musik, 10. seni pertunjukan, 11. penerbitan dan percetakan, 12. layanan komputer dan piranti lunak, 13. televisi dan radio, 14. riset dan pengembangan. Continue reading